STKIP Al Hikmah Surabaya Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)


 Sejalan dengan diperolehnya sertifikat izin penyelenggaraan Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan TeknologiSTKIP Al Hikmah Surabaya dengan bangga mengumumkan pembukaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur RPL pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

Program ini secara khusus dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para pendidik, tenaga kependidikan, pegawai, maupun masyarakat luas yang telah memiliki pengalaman profesional dan ingin melanjutkan pendidikan formal ke jenjang sarjana. Dengan adanya jalur RPL, STKIP Al Hikmah Surabaya berkomitmen menghadirkan akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Apa itu Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)?

Secara terminologis, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan suatu mekanisme pengakuan resmi atas capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pengalaman kerja, pelatihan, maupun pendidikan non-formal dan informal. Capaian tersebut kemudian disetarakan dengan sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS) dalam kurikulum program studi yang diikuti.
Dengan adanya pengakuan ini, mahasiswa jalur RPL memperoleh berbagai keuntungan strategis, antara lain:
  • Efisiensi masa studi, karena tidak semua mata kuliah harus ditempuh dari awal;
  • Efisiensi biaya pendidikan, sejalan dengan pengurangan beban studi berdasarkan rekognisi capaian pembelajaran;
  • Penghargaan atas pengalaman profesional, yang dinilai setara dengan capaian akademik;
  • Fleksibilitas dalam perkuliahan, sehingga memungkinkan mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi tanpa harus meninggalkan tanggung jawab profesional yang sedang dijalani. 

    Komitmen STKIP Al Hikmah Surabaya

Melalui jalur RPL, STKIP Al Hikmah Surabaya berharap dapat memperluas akses pendidikan tinggi dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan. Program ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat transfer ilmu, tetapi juga sebagai lembaga yang mengakui, memvalidasi, dan mengembangkan potensi individu berdasarkan pengalaman hidup dan profesional mereka.

Dengan demikian, pembukaan PMB Jalur RPL bukan sekadar agenda administratif, melainkan sebuah terobosan akademik yang mampu menjembatani antara dunia kerja dengan dunia pendidikan tinggi, serta menghadirkan peluang emas bagi masyarakat untuk meng-upgrade diri, meningkatkan kompetensi, dan meraih prestasi akademik secara lebih bermakna.